SESAT LOGIKA DALAM MENGARTIKAN YURISPRUDENSI

SESAT LOGIKA DALAM MENGARTIKAN YURISPRUDENSI

Berpikir bahwa setiap putusan yang sudah inkracht otomatis menjadi yurisprudensi itu keliru karena mencampuradukkan “status akhir perkara” dengan “status rujukan kaidah hukum.” Ini dua hal yang beda kelas. 1) Inkracht/BHT…