MEDIASI TIDAK BERHASIL DAN MEDIASI TIDAK DAPAT DILAKSANAKAN DALAM HUKUM PERDATA INDONESIA
Oleh: Anita Fitriani Dalam perkara perdata di pengadilan Indonesia, mediasi merupakan tahapan yang wajib ditempuh sebelum pemeriksaan pokok perkara dilanjutkan. Kewajiban ini diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun…
