Bukan Melindungi Martabat, Tapi Membekukan Demokrasi: Mengapa Pasal 218–219 Harus Dicabut
Oleh: Anita Fitriani (Staf Legal Kantor Firma Hukum H. Rifan Hanum & Nawacita) Ada kalimat yang sering dipakai untuk membenarkan pasal “penghinaan Presiden” dalam KUHP baru: ini demi menjaga martabat.…






